SENATOR ANAK AGUNG GDE AGUNG MENJALANKAN TUGAS KONSTITUSIONAL RESES TERKAIT UU 18 TAHUN 2014 TENTANG KESEHATAN JIWA

Anak Agung Gde Agung selaku Anggota DPD RI Perwakilan Bali dalam kerangka tugas konstitusional melakukan reses pada Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan Kantor Dinas Sosial Provinsi Bali dalam menyerap aspirasi publik tentang pengawasan atas pelaksanaan UU 18 Tahun 2014

Selengkapnya

A.A Gde Agung hadir dalam kapasitas sebagai Anggota MPR RI menyampaikan materi tentang 4 Pilar MPR RI di Puri Ageng Mengwi. Sabtu, 20 Juli 2024.

Pancasila adalah ideologi dan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ideologi dapat dimaknai sebagai kompleks pengetahuan dan nilai, yang secara keseluruhan menjadi landasan bagi seseorang atau masyarakat, untuk memahami jagat raya dan bumi seisinya, serta menentukan sikap dasar untuk mengolahnya. Berdasarkan pemahaman yang dihayatinya itu, seseorang menangkap apa yang dilihat benar dan tidak benar, serta apa yang dinilai baik dan tidak baik.
Pada hakikatnya ideologi tidak lain adalah hasil refleksi manusia berkat kemampuannya mengadakan distansi terhadap dunia kehidupannya. Antara keduanya, yaitu ideologi dan kenyataan hidup masyarakat terjadi hubungan yang dialektis, sehingga berlangsung pengaruh timbal balik yang terwujud dalam interaksi yang di satu pihak memacu ideologi makin realistis dan di lain pihak mendorong masyarakat makin mendekati bentuk yang ideal.
Ideologi mencerminkan cara berpikir masyarakat, namun juga membentuk masyarakat menuju cita-cita. Ideologi bukanlah sekadar pengetahuan teoritis belaka, tetapi merupakan sesuatu yang dihayati menjadi suatu keyakinan. Ideologi adalah satu pilihan yang jelas membawa komitmen untuk mewujudkannya. Semakin mendalam kesadaran ideologis seseorang akan berarti semakin tinggi pula rasa komitmennya untuk melaksanakannya. Komitmen itu tercermin dalam sikap seseorang yang meyakini ideologinya sebagai ketentuan-ketentuan normatif yang harus ditaati dalam hidup bermasyarakat. Pancasila mengandung nilai-nilai sosial yang bersifat fundamental.
Pancasila tumbuh dan berkembang sebagai nilai kultural nasional yang baru di atas nilai kultural primordial yang menjadi asalnya. Konsensus tercapai tidak hanya karena semua pihak secara mendalam menyadari perlunya persatuan, tetapi juga karena Pancasila memuat unsur-unsur yang dijunjung tinggi oleh semua golongan dan lapisan masyarakat Indonesia. Pancasila memberikan keyakinan bahwa suatu bangsa adalah semua orang yang berkeinginan membentuk masa depan bersama di bawah lindungan suatu negara, tanpa membedakan suku, ras, agama ataupun golongan.
Bali sebagai salah satu penyangga keutuhan Bangsa dan Negara sangat perlu dan harus mampu untuk senantiasa berkontribusi yang positif dan nyata di dalam upaya pencapaian tujuan bersama. Untuk itulah, maka tulisan ini akan difokuskan kepada permasalahan yang berkaitan dengan upaya untuk menggali nilai-nilai kearifan lokal Bali yang sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dalam rangka menguatkan wawasan kebangsaan. Diharapan penelitian ini dapat memberikan penjelasan mengenai berbagai nilai-nilai Pancasila yang sekaligus juga merupakan manifestasi kearifan lokal dari masyarakat Bali. Dengan penjelasan itu akan dapat memperkuat wawasan kebangsaan masyarakat lokal di Bali.
Nilai ajaran agama Hindu sebagai fundamental Masyarakat harus mampu dipahami dan diimplementasikan secara baik dalam kehidupan berbangsa maupun negara.
Nilai-nilai kearifan local Masyarakat adat Bali sebagai dasar membangun toleransi, saling menghargai sesame Masyarakat dan mengedepankan musyawarah dalam mencapai mufakat harus mampu dijaga secara baik dalam kehidupan era globalisasi.
Generasi muda sebagai ujung tombak bangsa dan NKRI harus mampu memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai ajaran agama ataupun nilai-nilai kearifan local dalam era globalisasi sehingga mampu menjaga keutuhan NKRI..
Pemahaman wawasan kebangsaan bagi penerus bangsa diharapkan mampu mendapatkan pendidikan tersebut sejak dini sehingga mampu membangun kesadaran maupun nasionalisme berbangsa maupun bernegara di NKRI.
Hasil sosialisasi empat pilar kebangsaan yang berlangsung di Puri Ageng Mengwi yang diikuti oleh seluruh komponen Masyarakat Mengwi harus diteruskan kepada masyarakat luas untuk mengimplementasikan secara baik nilai-nilai agama maupun keafian local sebagai fundamental berbangsa dan bernegara Indonesia.
Nilai Wawasan Kebangsaan yang terwujud dalam persatuan dan kesatuan bangsa memiliki enam dimensi yang bersifat mendasar dan fundamental
Nilai-nilai yang terdapat di dalam tuntunan Panca Sradha, Tri Kona, Tri Hita Karana, Tri Kaya Parisudha, Catur Purusa Artha, Vasudhaiva Kutumbakam, Loka Samasta Sukhina Bhavantu, Bhinneka Tunggal Ika, Tat Twam Asi, Yadnya, Ngayah, Sangkep, dan nilai-nilai kearifan lokal lainnya adalah nilai-nilai kearifan lokal yang sangat sejalan dengan Pancasila
Wawasan kebangsaan akan membantu generasi muda mengetahui detail tentang sejarah dan budaya bangsa meraka.

Selengkapnya

A.A Gde Agung hadir dalam kapasitas sebagai Anggota MPR RI menyampaikan materi tentang 4 Pilar MPR RI di Wantilan Pura Dalem Mengwi, 16 Juni 2024.

Anak Agung Gde Agung menyampaikan bahwa MPR atau Majelis Permusyawaratan Rakyat merupakan lembaga permusyawaratan Rakyat yang berkedudukan sebagai Lembaga Negara. MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum. Berdasarkan ketentuan pasal 5 Undang-Undang Nomor 17

Selengkapnya

SENATOR AA GDE AGUNG JADI KEYNOTE SPEAKER PADA ACARA WEBINAR GANGGUAN JIWA BERAT: PERMASALAHAN DAN PENANGANANNYA YANG DISELENGGARAKAN OLEH SPKJI BALI

Badung 27 Agustus 2022 Masalah kesehatan jiwa telah menjadi masalah kesehatan yang belum terselesaikan di tengah-tengah masyarakat, baik di tingkat global maupun nasional. Dua tahun lebih pandemi Covid-19 melanda dunia, telah menyebabkan permasalahan kesehatan jiwa semakin berat untuk diselesaikan. Saat

Selengkapnya

A.A Gde Agung hadir dalam kapasitas sebagai Anggota MPR RI menyampaikan materi tentang 4 Pilar MPR RI di Depan Masyarakat Desa Kiadan. Jumat, 5 Agustus 2022

Anak Agung Gde Agung menyampaikan bahwa dalam era globalisasi atau era digitalisasi dimana mudahnya berbagai budaya modern memasuki secara terbuka atau bebas terhadap budaya lokal. Sekaha teruna teruni sebagai generasi penerus bangsa tentu harus mampu melakukan berbagai aksi untuk menghalangi

Selengkapnya